Ketika menjalani kehamilan, secara tidak langsung anda akan dihadapkan dengan berbagai fakta dan mitos dalam masyarakat. Ada yang bisa dibuktikan kebenarannya, terdapat pula hanya kepercayaan, dan ada juga hanya isapan jempol belaka. Salah satu pantangan yang berkembang adalah larangan mencukur rambut. Lantas, bolehkah suami potong rambut saat istri hamil? Berikut penjelasannya.
Fakta Suami Potong Rambut Ketika Isteri Hamil
Seperti yang anda tahu, selama menjalani kehamilan biasanya akan beredar banyak mitos yang dipercaya sejak lama. Dimana, salah satu isu yang berkembang adalah larangan memotong rambut. Tak hanya pada istri yang hamil, namun pantangan tersebut juga berlaku untuk suami. Hal ini masih menjadi perbincangan, mengenai boleh tidaknya suami memotong rambut ketika istri hamil.
Namun, apabila ditinjau dari segi medis, tak ada larangan khusus untuk suami memotong rambut, meskipun di saat istri mengandung. Akan tetapi, hal tersebut menjadi kepercayaan masyarakat di beberapa daerah, contohnya Bali. Menurut masyarakat di Pulau Dewata, tidak memotong rambut menjadi pantangan yang wajib dipenuhi oleh suami.
Ada yang mengatakan jika melanggar aturan tersebut, akan memungkinkan bayi terlahir cacat. Tetapi, perlu diketahui, kondisi cacat pada bayi bisa disebabkan karena faktor genetic, penggunaan obat dan bahan kimia, gaya hidup dan perilaku ibu saat mengandung, infeksi, dan lainnya, yang pasti bukan karena akibat suami memotong rambut.
Meskipun begitu, masih bolehkah suami potong rambut saat istri hamil? Seperti yang dijelaskan, dari segi medis tidak ada larangan tentang kebiasaan tersebut, begitupun pada agama. Pantangan tersebut hanya berdasarkan kepercayaan beberapa daerah tertentu. Jadi, akan lebih baik jika pemahaman tersebut dikembalikan pada pemahaman dan pribadi anda sendiri.
Tips Perawatan Rambut Untuk Isteri
Sejatinya, larangan untuk memotong rambut merupakan hanya kepercayaan semata. Meskipun begitu, sebagian ibu juga masih ragu untuk melakukan pemotongan rambut. Pasalnya, ketika menjalani perawatan rambut,biasanya akan menggunakan berbagai bahan penunjang, yang ditakutkan bisa membahayakn kesehatan janin dalam kandungan.
Biasanya, ketika menjalani proses kehamilan rambut ibu cenderung mengalami kerusakan, mulai dari kusam, lebih tipis, hingga rontok. Dimana, kondisi tersebut tentu tidak akan nyaman untuk dirasakan. Sehingga, solusi tepat adalah dengan memangkas rambut, agar membuat anda lebih percaya diri. Namun, agar tidak membahayakan janin, lakukan kegiatan tersebut secara normal.
Maksudnya, hindari penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti obat meluruskan atau pewarna rambut. Pastikan hanya memotong saja, tanpa melakukan perawatan yang berlebihan. Selain itu, pilihlah salon rambut yang nyaman, serta pastikan alat pemotong bersih dan steril. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penularan penyakit berbahaya.
Jika dilihat dari segi medis dan agama, memang tidak ada larangan untuk suami memotong rambut. Namun, dari kepercayaan daerah tertentu, seperti Bali, potong rambut menjadi salah satu pantangan yang harus dipenuhi suami. Walaupun terdapat berbagai pemahaman yang berbeda, akan lebih baik jika kepercayaan tersebut dikembalikan pada pribadi masing-masing.