Cara Cek Daftar Tunggu Haji Secara Online Menggunakan  Website Kemenag

 

Apakah kamu adalah calon jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran biaya haji dan kamu ingin mengetahui cara cek daftar tunggu haji? Pada kesempatan kali ini kami akan mengajak kamu untuk mengetahui cara cek daftar tunggu haji yang mudah menggunakan website Kemenag.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki penduduk bergama islam terbesar di dunia, sehingga tidak heran jika jemaah haji dari Indonesia adalah paling banyak. Dan tentunya banyak masyarakat Indonesia setiap tahunnya ingin melakanan rukun islam kelima ini yaitu berangkat haji.

Setiap tahunnya ada sangat banyak orang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji. Tetapi setiap tahunnya kouta jemaah haji yang berangkat dibatasi oleh pemeritah. Pembatasan ini juga berdasarkan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan jemaah haji dengan cara membuat daftar tunggu. Jadi jika kamu telah melunasi pembayaran biaya haji, kamu akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan haji. Dan nomor porsi tersebut bisa kamu gunakan untuk mengecek daftar tunggu haji atau waktu keberangkatan haji.

Cara Cek Daftar Tunggu Haji Secara Online Menggunakan  Website Kemenag

Jika kamu sudah memiliki nomor porsi haji, karena kamu sudah melakukan pelunasan biaya haji. Maka kamu bisa cek daftar tunggu haji atau waktu keberangkatan haji. Untuk cara cek daftar tunggu haji secara online menggunakan website resmi kemenag, silahkan simak langkah berikut ini :

  1. Langkah pertama kamu buka browser dan masuk ke website resmi kemenag https://haji.kemenag.go.id/v4/
  2. Setelah itu kamu scroll ke bawah sampai menemukan Perkiraan Berangkat, dan kamu masukan nomor porsi haji yang kamu miliki dan klik tombol Cari
  3. Kemudian akan ada informasi muncul berdasarkan nomor porsi haji yang kamu masukan dari data jemaah haji dan perkiraan waktu keberangkatan haji