Dilihat dari segi hukumnya, sholat jenazah mempunyai hukum fardhu kifayah. Jadi apabila ada yang meninggal di suatu kampung dan tidak ada satu pun orang yang menyolatkannya, maka semua muslim yang ada di kampung ini ikut berdosa. Itulah kenapa penting bagi seorang muslim untuk mengetahui niat sholat jenazah dan tata caranya. Pada artikel ini, akan dibahas mengenai niat sholat jenazah laki laki.
Niat Mengerjakan Sholat Jenazah Laki Laki
Niat dapat diucapkan hanya dalam hati, namun ada pula sebagian ulama yang berpendapat bahwa melafadzkan niat hukumnya sunnah. Apalagi mengucapkan niat dapat membantu menambah kekhusukan saat melaksanakannya. Sholat jenazah pun sama, ada niat yang menjadi salah satu rukunnya.
Dan untuk laki laki serta perempuan mempunyai perbedaan. Niat sholat untuk jenazah laki laki yaitu “USHOLLI ‘ALAA HAADZAL MAYYITI ARBA’A RAKBIROOTIN FARDHOL KIFAAYATI MA’MUUMAN LILLAAHI TA’AALAA”, yang artinya “Saya berniat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.
Tata Cara Mengerjakan Sholat Jenazah
Adapun rukun sholat jenazah yang benar yaitu niat, berdiri bagi yang mampu, melakukan 4 kali takbir, mengangkat tangan saat takbir pertama, membaca surat Al Fatihah, membaca salawat, berdoa untuk jenazah, dan salam. Jadi tidak seperti sholat pada umumnya, sholat jenazah tidak memiliki gerakan ruku’ maupun sujud.
Waktu pelaksanaannya bisa kapan saja, namun kecuali tiga waktu yang diharamkan. Yakni saat matahari terbit hingga agak meninggi, ketika matahari terbenam, dan saat matahari berada tepat di pertengahan langit. Di luar itu, masyarakat dapat mengerjakan sholat jenazah.
Demikian niat dan tata cara mengerjakan sholat jenazah. Dimana sholat ini dilakukan ketika jenazah sudah dimandikan dan dikafani. Karena hukumnya adalah fardhu kifayah, maka penting bagi seorang muslim untuk mengetahui dan memahaminya. Sebab jika tidak ada orang yang menyolatkan jenazah, maka dosanya akan ditanggung bersama.